|
Pak Nuh Hudawi (Kakam BD. Abadi) sedang sosialisasi di wilayah 14 Bravo |
Pemerintah Kampung Bumi Dipasena dalam berapa hari terakhir mengadakan kegiatan turba (turun ke bawah) ke setiap wilayah RW (Rukun Warga) guna mensosialisasikan Peraturan Kampung tentang Pemanfaatan dan Fungsi Lahan Pertambakan untuk Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Peraturan Kampung tersebut ditandatangani oleh Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi, Pak Nuh Hudawi dan disetujui oleh ketua BPK (Badan Permusyawaratan Kampung), Pak Asri Mardani pada tanggal 22 Nopember tahun 2017 yang selanjutnya diundangkan oleh Sekretaris Kampung, Pak Amraluddin, SH. Kegiatan turba dilakukan selama enam hari mulai hari Sabtu, 25 Nopember tahun 2017, dua hari setelah Peraturan Kampung tersebut diundangkan. Selama enam hari tersebut Pemerintah Kampung menjabarkan secara jelas mengenai isi Perkam tersebut kepada seluruh warga Kampung Bumi Dipasena Abadi.
Peraturan Kampung (Perkam) tersebut merupakan revisi dari Peraturan Kampung sebelumnya (Perkam Nomor 01 tahun 2014) yang juga memuat tentang Pemanfaatan dan Fungsi Lahan Pertambakan untuk Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Perkam tersebut memuat VII Bab dan 19 Pasal mengenai tambak tandon, tambak referensi, tambak HGKT,
tambak yang disewakan, tambak jual beli (KSO), tambak yang tidak berpenghuni dan
jual beli tambak umum. Setelah beberapa hari dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, adanya saran dan masukan maka Kepala Kampung akan mengeluarkan Peraturan Kepala Kampung (Perkakam) untuk mempermudah teknis pelaksanaan Perkam tersebut.
Dengan adanya Perkam tersebut diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan dan fungsi lahan pertambakan dapat terakomodir dengan baik. Selain itu juga dapat menambah jumlah penduduk Kampung Bumi Dipasena Abadi.
|
Pemerintah Kampung Sosialisasi Perkam di wilayah 14 Apha |
|
Pemerintah Kampung Sosialisasi Perkam di wilayah 15 Bravo |
|
|
Pemerintah Kampung Sosialisasi Perkam di wilayah 14 Delta |
0 Response to "Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi adakan turba (turun ke bawah) guna sosialisasikan perkam pengelolaan lahan kosong pertambakan"
Post a Comment